Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bruno Casimir Dihukum Dua Laga Lantaran Acungkan Jari Tengah ke Penonton

Minggu, 29 September 2019 – 23:03 WIB
Bruno Casimir Dihukum Dua Laga Lantaran Acungkan Jari Tengah ke Penonton - JPNN.COM
Bek PSMS Bruno Casimir. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Bruno Casimir dihukum tak boleh memperkuat PSMS dalam dua laga Liga 1 2019. Bek naturalisasi itu pun harus absen saat PSMS menghadapi Sriwijaya FC dan PSGC.

Bruno dilarang main karena dia kedapatan mengacungkan jari tengah ke penonton saat PSMS melawan Persita Tangerang, 22 September 2019.

Keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI tersebut tertuang pada surat Nomor 078/L2/SK/KD-PSSI/IX/2019.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Umum (Sekum) PSMS, Julius Raja. Dia mengatakan dengan larangan dua laga ini, dipastikan Bruno hanya akan tampil pada satu dari empat laga sisa PSMS pada Liga 2 wilayah Barat.

King-sapaan Julius Raja, mengurai Bruno mendapat karena mengacungkan jari tengah kepada suporter dan pemain cadangan Persita. “Selain mendapat sanksi larangan bermain dua pertandingan, PSMS juga mendapat sanksi denda sebesar Rp25 juta dari Komdis,” jelasnya.

“Bruno Casimir kena sanksi Komdis PSSI, sehingga ia harus absen saat PSMS bertandang ke Sriwijaya FC (1 Oktober) dan PSGC Ciamis (7 Oktober),” ujarnya.

Sementara, sebelum ini, Bruno juga sudah mengantongi sanksi larangan tampil satu laga lawan Babel United karena akumulasi kartu kuning. Partai home yang sejatinya digelar Jumat (26/9/2019) ini gagal digelar karena tak mengantongi izin sebab demo massal di Medan. Jadwal laga ini masih menanti jadwal baru dari PT LIB.

Alhasl, Bruno hanya akan memperkuat tim berjuluk Ayam Kinantan itu saat menjamu Persiraja Aceh (12/10/2019) di Stadio Teladan.

Bruno Casimir dihukum tak boleh memperkuat PSMS dalam dua laga Liga 1 2019. Bek naturalisasi itu pun harus absen saat PSMS menghadapi Sriwijaya FC dan PSGC.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News