BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel
jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengelolaan peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Hal itu direalisasikan dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan bimtek digelar guna meningkatkan kemampuan tim yang menangani IPKD Provinsi dapat lebih memahami teknis penginputan dan pengukuran, meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dari pusat ke daerah maupun antar daerah.
Selain itu, terselenggaranya pengukuran IPKD 2024 yang sesuai harapan; dan output pengukuran, sebagai bahan perumusan kebijakan pusat dan daerah.
"Penginputan data IPKD secara teknis akan dijabarkan oleh tim (teknis IPKD), untuk itu kami harap Bapak/Ibu dapat menyimaknya dengan baik, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas terkait pengelolaan keuangan daerah," ucap Yusharto dikutip, Kamis (23/5).
Adapun pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.
"IPKD ini menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Melalui IPKD kita dapat memetakan kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang berkelanjutan," ungkap Yusharto.
Oleh karena itu, Yusharto mengungkapkan partisipasi pemda dalam penginputan data IPKD pada 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.