Stranas PK Sebut Banyaknya Aplikasi Pemda Berpotensi Jadi Celah Praktik Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menghentikan pemborosan aplikasi.
Sebagai gantinya, Stranas PK mendorong Pemda memaksimalkan penggunaan aplikasi umum dalam pengelolaan keuangan daerah.
Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan kementerian/lembaga di Indonesia memiliki ribuan aplikasi.
Namun, aplikasi tersebut tidak seluruhnya bisa terintegrasi sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan bagi keuangan negara.
Banyaknya aplikasi ini justru dinilai membuka celah praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Pahala mengungkapkan Stranas PK telah mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan terutama di daerah, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sejak 2019.
Saat ini, setiap daerah memiliki aplikasi perencanaan keuangannya masing-masing sehingga tidak terintegrasi dan kurang sinerginya sistem perencanaan dan penganggaran dari daerah ke pusat.
“Yang hendak dicapai dari SIPD adalah integrasi keuangan dari desa ke daerah dan daerah ke pusat. Karena itu, dibutuhkan sebuah aplikasi umum yang dapat digunakan seluruh daerah agar terintegrasi pula ke pusat,” kata Pahala, Jumat (1/7).