BTN Optimistis Sektor Perumahan Bisa Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Seperti diketahui, OJK telah memberikan keringanan restrukturisasi kredit hingga relaksasi ATMR melalui POJK 48/2020.
BI memberikan kelonggaran LTV hingga 100 persen, artinya masyarakat bisa membeli rumah dengan DP 0 persen.
Tak hanya itu, Kemenkeu pun melakukan pelonggaran PPN hingga 100 persen untuk harga rumah maksimal Rp2 miliar.
Haru menilai, prospek sektor properti makin cerah dengan pembangunan infrastruktur yang masif dan adanya pertumbuhan kelas menengah yang pada 2025 diperkirkan mencapai 77 juta jiwa.
“Jumlah pernikahan baru setiap tahunnya mencapai 1,8 juta unit. Rumah tangga baru ini tentu membutuhkan rumah. Dengan berbagai faktor pendukung tersebut, saya optimistis kebangkitan sektor properti akan terus dirasakan manfaatnya dalam memulihkan ekonomi nasional,” sebut Haru.(chi/jpnn)