BTN Sosialisasikan Aplikasi Fintech di Pondok Pesantren
“Aplikasi fintech berbasis syariah masih sangat jarang, dengan pengembangan aplikasi fintech oleh santri di lingkungan ponpes diharapkan dapat benar-benar bisa menjawab kebutuhan fasilitas layanan perbankan sesuai dengan syariat Islam,” kata Maryono.
Maryono menilai, pondok pesantren bisa menjadi inkubator dari pengembangan aplikasi fintech berbasis syariah. Oleh karena itu dia berharap, fitur dari aplikasi tersebut bisa dikembangkan, misalnya bisa melayani pembiayaan syariah karena pasarnya masih luas apalagi umat muslim di Indonesia jumlahnya sangat banyak.
“Kompetitor pengembang aplikasi fintech syariah masih sedikit, kami harap aplikasi ini tidak hanya dinikmati para santri di Nurul Iman tapi juga masyarakat luas,” kata Maryono.(chi/jpnn)