BTN Terapkan Tokenisasi DIRE Berbasis Teknologi Blockchain
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi pionir tokenisasi aset properti di Indonesia melalui skema Dana Investasi Real Estat (DIRE) berbasis teknologi blockchain.
Skema tersebut dimungkinkan melalui kerja sama BTN dengan Reliance Group serta D3 Labs sebagai penyedia teknologi blockchain untuk tokenisasi aset digital.
Sebelumnya, BTN juga tercatat menjadi pionir dalam sekuritisasi aset yang dikenal saat ini sebagai KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset).
Direktur Risk Management Setiyo Wibowo mengatakan BTN mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan melalui tokenisasi aset digital.
Tujuannya, agar lebih banyak investor bisa mengakses investasi properti, baik dalam negeri maupun luar negeri.
“BTN akan menyediakan aset-aset properti yang masih aktif sebagai debitur BTN dan memenuhi kriteria untuk menjadi underlying DIRE. DIRE tersebut akan diterbitkan dan dikelola Reliance untuk selanjutnya ditokenisasi oleh D3 Labs,” ujar Setiyo, Selasa (30/7).
Adapun, ketentuan produk DIRE sudah lama terbit sejak 2017 sesuai Peraturan OJK No. 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Di luar negeri, instrumen ini dikenal dengan nama Real Estate Investment Trust (REIT).