Bu Ani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp 1,4 Triliun
Usulan pemangkasan anggaran tersebut langsung disetujui DPR.
’’Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu Rp 40,77 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 28,10 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 12,58 triliun, dan Rp 89,32 miliar dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN),’’ kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng.
Sebagai informasi, selain Kemenkeu, pemangkasan anggaran terbesar terjadi pada anggaran Kemen PUPR, Kemenhub, Kemenhan, Polri, dan Kementerian Pertanian.
Besaran pemangkasan setiap K/L (kementerian/lembaga) tersebut Rp 3,75 triliun, Rp 2,75 triliun, Rp 2,5 triliun, Rp 2,3 triliun, dan Rp 1,8 triliun.
Selain itu, pemangkasan dilakukan terhadap KKP sebesar Rp 801,4 miliar, Kemensos Rp 800 miliar, Kemenag Rp 576,8 miliar, dan Mahkamah Agung Rp 362,9 miliar.
Pemerintah sengaja menyesuaikan belanja tahun depan dilakukan lebih awal agar dalam pelaksanaan anggaran tahun depan tidak ada lagi pemotongan belanja yang bisa mengganggu pelaksanaan APBN 2017.
Dengan pemangkasan tersebut, pemerintah berharap anggaran belanja pada 2018 bisa disusun dengan pagu normal.
Dengan demikian, anggaran K/L yang diusulkan pemerintah tahun depan tercatat Rp 737,62 triliun.