Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keluarga Besar UI Tak Rela Jika Polisi Jerat dr Ani Hasibuan

Jumat, 17 Mei 2019 – 20:50 WIB
Keluarga Besar UI Tak Rela Jika Polisi Jerat dr Ani Hasibuan - JPNN.COM
Ani Hasibuan. Foto: Instagram/anihasibuan1974

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Keluarga Besar (IKB) Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinannya atas rencana kepolisian memeriksa dokter spesialis saraf Robiah Khairani Hasibuan alias dr Ani Hasibuan. IKB UI mengingatkan kepolisian agar bertindak rasional dan tetap berada pada koridor hukum.

Perwakilan IKB UI Hidayat Matnoer mengatakan, dr Ani sebagai intelektual punya kebebasan menyampaikan analisisnya terkait penyebab ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia. Karena itu Hidayat mencium adanya upaya kriminalisasi terhadap dr Ani.

"Yang beliau sampaikan ini adalah kebebasan akademik, kebebasan intelektual dan kepandaian beliau sebagai seorang yang berprofesi sebagai dokter memberikan analisis-analisnya. Kemudian analisis pemikiran pendapat itu dilarang, dikriminalisasi itu menurut kami adalah kemunduran demokrasi dan kami melawannya,” ujar Hidayat dalam jumpa pers di Fakultas Kedokteran UI di Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Baca juga:

Konon Sedang Sakit, dr Ani Hasibuan Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Polisi Panggil dr Ani Hasibuan, Fahri Hamzah: Halo, Pak Jokowi

Hidayat menambahkan, polisi memanggil dr Ani atas dasar pemberitaan di sebuah portal berita. Judulnya Dr. Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS.

Menurut Hidayat, seharusnya polisi tidak bertindak berlebihan terhadap pihak-pihak yang vokal. "Kriminalisasi-kriminalisaai aktivis terhadap intelektual itu tidak perlu dilakukan," ujarnya.(rmol)

Ikatan Keluarga Besar (IKB) Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinannya atas rencana kepolisian memeriksa dr Ani Hasibuan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber rmol.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News