Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Guru ASN Ini Ternyata Kaki Tangan Bandar Narkoba

Selasa, 18 Januari 2022 – 22:34 WIB
Bu Guru ASN Ini Ternyata Kaki Tangan Bandar Narkoba - JPNN.COM
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba yang terjaring 18 hari terakhir di Sampit, Selasa (18/1/2022). Foto: ANTARA/Norjani

jpnn.com, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur menangkap 10 orang diduga terlibat peredaran narkoba di Sampit, Kalimantan Tengah.

Salah satu dari sepuluh yang ditangkap tersebut adalah DS, 46, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga.

"Dia berperan sebagai sub bandar, berarti ada bandar di atasnya. Ini masih kami dalami kasusnya untuk ditelusuri lebih jauh," kata Kapolres AKBP Sarpani di Sampit, Selasa (18/1/2022).

Sarpani didampingi Kabag Ops Kompol Saldo Kurniawan dan Kasar Reserse Narkoba AKP Syaifullah memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba hasil kegiatan 18 hari terakhir.

Ada tujuh kasus yang diungkap dengan tersangka 10 orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Total barang bukti yang disita 86,27 gram senilai Rp172. 540.000.

Sepuluh orang tersangka tersebut adalah S (54), I (49), HW (45), M (40), MK (40), M (45), S (52), H (45), MSA (29) dan DS (46). Tersangka S dan H, sedangkan DS merupakan guru.

Sarpani mengaku prihatin karena banyaknya kasus yang diungkap ini menggambarkan masih maraknya peredaran narkoba di daerah ini. Apalagi, ada oknum guru yang terlibat dalam jaringan tersangka pengedar narkoba.

Berdasarkan kartu identitasnya, guru perempuan tersebut beralamat di Jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Tersangka diduga nyambi menjual sabu-sabu di sela profesinya sebagai guru.

Polres Kotawaringin Timur menangkap 10 orang diduga terlibat peredaran narkoba di Sampit, Kalimantan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News