Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Ida Ngaku Kaget Saat Diminta Cak Imin

Kamis, 25 Februari 2016 – 02:55 WIB
Bu Ida Ngaku Kaget Saat Diminta Cak Imin - JPNN.COM
Ketua Umum DPP PKB H Abdul Muhaimin Iskandar melantik dan memimpin upacara serah terima jabatan pimpinan Fraksi PKB di DPR RI, Rabu (24/5). FOTO: Humas PKB

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum DPP PKB H Abdul Muhaimin Iskandar melakukan pergantian susunan struktur pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (24/5).

Menurut Muhaimin, pergantian susunan dan struktur pimpinan Fraksi PKB DPR RI dilakukan untuk mengoptimalkan berbagai capaian program kerja yang berorientasi kerakyatan sesuai hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB beberapa waktu lalu.

Adapun susunan pengurus Fraksi PKB yang baru terdiri dari Ida Fauziah (Ketua Fraksi PKB) dan wakil ketua fraksi yakni H Agus Sulistiyono, Marwan Dasopang, KH Maman Imanul Haq, Siti Masrifah dan Yaqut Cholil Qoumas.

Sedangkan Sekretaris Fraksi dipercayakan kepada Cucun A Syamsurijal, dan Wakil Sekretaris  Fraksi Eem Marhamah Zulfa, Mohamad Toha, Nihayatul Wafiroh dan Bisri Romly. Sedangkan Bendahara Fraksi adalah Bertu Meries bersama Wakil Bendahara Latifah Shohib dan Rohani Vanath.

Sementara itu, Ketua F-PKB yang baru Ida Fauziah menegaskan, dirinya bukanlah orang baru dalam Fraksi PKB. Ia pernah juga memimpin F-PKB. Namun, ia cukup kaget saat diminta Ketua Umum DPP PKB Cak Imin untuk kembali menahkodai F-PKB DPR RI.

“Tadinya saya merasa sudah cukup tua, tapi karena diberi amanah oleh ketua umum maka saya merasa menjadi muda lagi. Saya yakin dengan dukungan seluruh anggota fraksi, tugas ini akan mudah dijalankan,” katanya.

Ida sapaan akrab Ida Fauziah menegaskan, tugasnya di F-PKB adalam menerukan apa yang sudah dilakukan Helmy Faisal dengan baik. Dan, merumuskan keputusan Mukernas yang harus diimplementasikan dalam kegiatan fraksi.

“Bagaimana menterjemahkan keputusan mukernas kedalam tiga fungsi yang dimiliki DPR RI, yakni pengawasan, anggaran dan pembuatan undang-undang,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close