Bu Mega Beber Alasan Pakai Istilah Petugas Partai, Bakal Tetap Dicaci?
“Ya, sudah saja, kita satu arah, semua sama, enggak boleh ada kader, enggak boleh ada petugas. Jadi, ada aturan pemerintah Republik Indonesia mesti begini (sebutan untuk kader parpol, red),” ujar Megawati.
Penerima gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan itu menuturkan undang-undang mengatur bahwa capres diusung oleh parpol atau gabungan parpol.
Dengan demikian, sah-sah saja kader parpol yang diusung menjadi capres disebut sebagai petugas partai.
“Wong itu jelas lo. Kok terus saya yang di-bully, bahwa enggak boleh kader itu (disebut) petugas partai. Lo, saya bilang Pak Jokowi petugas partai, ayo mau di-bully lagi?” ucapnya.(ast/jpnn.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: