Bu Miryam pun Butuh Kalkulator Menghitung Uang Panas e-KTP
JPU juga memperlihatkan suasana Miryam di ruang pemeriksaan. Saat pemeriksaan, Miryam membawa roti untuk dimakan. Sementara penyidik menyediakan minuman teh untuk dinikmati Miryam saat menjalani pemeriksaan.
"Roti beliau bawa sendiri. Kalau kopi dan teh kami sediakan, kami tawarkan. Kalau beliau tidak mau, kami tidak sediakan," pungkasnya.
Sebelumnya, JPU mendakwa Miryam telah memberikan keterangan tidak benar dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman Dan Sugiharto.
Miryam disebut dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dengan mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan.
Yang menerangkan antara lain adanya penerimaan uang dari Sugiharto untuk dibagi-bagikan ke anggota DPR, dengan alasan pada saat pemeriksaan penyidikan telah ditekan dan diancam oleh tiga orang penyidik KPK. Padahal alasan yang disampaikan itu tersebut tidak benar. (put/jpc)