Bu PNS Genit Doyan Selingkuh Bakal Disanksi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tengah menyiapkan sanksi untuk seorang pegawainya, AI (46) yang ketahuan berindehoi dengan selingkuhannya saat jam kerja pada Senin lalu (25/9). AI yang juga pegawai di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Surakarta kini sedang menjalani proses hukum di Polresta Surakarta.
Kepala Dinkop UKM Surakarta Nur Haryani mengakui, AI merupakan anak buahnya. Menurutnya, pasti ada sanksi untuk AI yang tertangkap basah berbuat mesum dengan laki-laki yang bukan suaminya di sebuah hotel di kawasan Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo itu.
“Jelas ada sanksi. Nanti sejauh mana kasusnya, kami akan (beri sanksi) sesuai dengan aturan,” kata Nur Haryani kepada Radar Solo.
Sebelumnya AI ketahuan berindehoi dengan seorang laki-laki berinisial DS (35). Padahal, AI sudah memiliki suami, AB.
Belakangan AB mencurigai AI selingkuh dengan pria lain. Dugaan AB pun benar adanya karena AI menjalin hubungan terlarang dengan DS yang berprofesi sebagai pegawai bank.
Perkenalan AI dan DS bermula dari urusan utang. AI meminjam uang di bank tempat DS bekerja.
Lama kelamaan, keduanya akrab dan menjalin asmara. Hingga akhirnya hal itu tercium AB.
Pada Senin (25/9) pagi, AB melapor ke Polresta Surakarta. Berbekal laporan dari AB, polisi lantas mengendus AI yang masuk hotel dengan DS saat jam kerja demi memuaskan nafsu.