Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Retno Minta Gubernur Ridwan Kamil Bikin Desain Masjid & SDN Pocin 1 Depok

Minggu, 20 November 2022 – 10:39 WIB
Bu Retno Minta Gubernur Ridwan Kamil Bikin Desain Masjid & SDN Pocin 1 Depok - JPNN.COM
Komisioner KPAI Retno Listyarti saat melakukan pengawasan ke SDN Pocin 1 dan SDN POcin 3 Depok, Jabar pada Jumat (18/11/2022). Foto: dokumentasi KPAI

2. Ubah Rencana Penggusuran

KPAI mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengubah rencana penggusuran SDN Pocin 1 menjadi membangun masjid di lokasi sekolah dengan tetap mempertahankan keberadaan lembaga pendidikan itu.

Menurut Retno, masjid bisa berada di lantai satu, sementara ruang-ruang belajar berada di lantai dua dan tiga. Rumah ibadah itu menjadi bagian gedung sekolah yang dapat dimanfaatkan warga sekolah maupun masyarakat sekitar untuk beribadah.

Hal itu didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak-anak untuk mendapatkan hak atas pendidikan sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan dapat melayani warga yang membutuhkan masjid.

Retno mengatakan banyak sekolah di berbagai daerah memiliki masjid sekolah yang dapat digunakan juga oleh warga sekitar untuk salat wajib berjamaah maupun ibadah Jumat.

"Gedung sekolah bertingkat juga sudah banyak dijumpai di berbagai wilayah karena keterbatasan lahan untuk membangun sekolah," lanjutnya.

Bila perlu, kata Retno, Pemkot Depok bisa membangun lantai 4 sampai 5 sehingga SDN Pocin 3 bisa bergabung dengan SDN Pocin 1. Sementara lokasi SDN Pocin 3 dapat dibuat bangunan SMPN yang belum tersedia di wilayah Pocin.

Dengan demikian, kebijakan tersebut justru memperkuat Pemkot Depok dalam memberikan layanan Pendidikan bagi warga Depok sekaligus dapat melayani kebutuhan warga untuk beribadah di masjid.

Bu Retno Listyarti KPAI mengusulkan agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuat desain masjid dan SDN Pocin 1 Depok di satu lokasi dan satu gedung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News