Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Retno Terkejut, Kirim Surat Terbuka untuk Mas Nadiem Makarim

Sabtu, 01 Agustus 2020 – 10:45 WIB
Bu Retno Terkejut, Kirim Surat Terbuka untuk Mas Nadiem Makarim - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal tersebut menguatkan bahwa Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk memenuhi hak atas pendidikan yang merupakan hak dasar, hak pokok yang wajib dipenuhi Negara dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status social ekonomi, kaya atau miskin.

Pendirian sekolah negeri adalah wujud Negara melakukan pemenuhan hak dasar tersebut, sehingga dengan demikian semua anak Indonesia berhak menikmati pendidikan di sekolah-sekolah negeri, tanpa memandang status ekonomi.

Dengan demikian, pernyatan bahwa sekolah negeri seharusnya diperuntukkan bagi siswa dengan tingkat ekonomi rendah adalah pernyataan yang tidak tepat, terlebih dikemukakan oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Kedua, Mengapa Menteri Nadiem Menurunkan jalur zonasi dalam PPDB tahun 2020 dari 80% menjadi 50%?

Dalam pemberitaan terkait diskusi daring tersebut, Mas Menteri menghubungkan kebijakan PPDB sistem zonasi dengan pernyataannya tentang sekolah negeri lebih tepat untuk anak-anak dari keluarga ekonomi rendah atau anak miskin.

Saya malah jadi menangkap kesan dari pernyataan tersebut, bahwa seolah-olah sekolah negeri memang tidak sejajar dengan sekolah-sekolah swasta papan atas yang berbayar sangat mahal, seperti sekolah CIKAL, Al Izhar, Al Azhar, Penabur, dan lain-lain.

Sebenarnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi adalah kebijakan yang dilahirkan oleh Menteri Muhajir Effendy pada tahun 2017 saat beliau baru menjabat sebagai Mendikbud RI.

Dasar kebijakan PPDB sistem zonasi adalah mencegah pendidikan menjadi pasar bebas sehingga Negara harus hadir, dengan demikian seluruh anak Indonesia, baik kaya maupun miskin, pintar maupun tidak, berkebutuhan khusus/tidak berhak belajar di sekolah negeri, asalkan rumahnya secara jarak dekat dengan sekolah yang dituju.

Bu Retno merasa terkejut lantas mengirim surat terbuka kepada Mendikbud Mas Menteri Nadiem Makarim, sebagai kritiknya sebagai orang tua terhadap pengelolaan pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News