Bu Rini Tunjuk Hadiyan Sumintaatmadja jadi Komut PT Dahana
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga merombak jabatan komisaris utama PT Dahana.
Hal ini diputuskan berdasarkan SK-254/MBU/11/2017 tanggal 21 November 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan PT Dahana.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan, melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Dahana, memberhentian dengan hormat Widodo sebagai Komisaris Utama.
"Diberhentikan secara hormat dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Harry.
Untuk selanjutnya mengangkat Hadiyan Sumintaatmadja sebagai Komisaris Utama PT Dahana yang baru.(chi/jpnn)