Bu Risma Bentuk Tim Khusus Demi Cari Cara Menggratiskan SMA/SMK
Kekhawatiran yang sama muncul lantaran pemkot menganggarkan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) untuk SMA/SMK pada APBD 2017.
Namun, belakangan muncul anggapan bahwa anggaran tersebut menyalahi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karena itu, anggaran tersebut tidak mungkin dikucurkan untuk SMA/SMK yang sudah bukan lagi urusan pemkot.
Karena itu, Risma yang sebelumnya ngotot menganggarkan bopda akhirnya harus mencari cara lain. Cara itulah yang kini dipikirkan tim khusus tadi.
Anggaran yang sudah disiapkan pemkot tersebut bakal disinkronkan dengan Pemprov Jatim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
''Kami belum tahu solusinya seperti apa,'' ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan menjelaskan, salah satu formulasi yang dipertimbangkan adalah bantuan langsung.
Bantuan akan diberikan kepada personal setiap siswa atau ke sekolah.