Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Risma Enggan Berkomentar Usai Rapat Bahas PSBB, Ada Apa?

Minggu, 19 April 2020 – 19:05 WIB
Bu Risma Enggan Berkomentar Usai Rapat Bahas PSBB, Ada Apa? - JPNN.COM
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan berkomentar sedikit pun di hadapan wartawan dan memilih langsung meninggalkan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020).

Seperti dilansir Antara, Bu Risma demiian panggilan Wali Kota Surabaya itu, mengikuti pertemuan untuk membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pertemuan yang berlangsung tertutup untuk wartawan itu juga diikuti dihadiri oleh Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin serta Plt Sekda Gresik Nadlif, lengkap dengan seluruh pejabat Forkopimda ketiga daerah.

Sementara itu, Khofifah menyampaikan Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah setempat terkait makin meluasnya COVID-19.

“Kami sudah berdiskusi dan prosesnya sangat konstruktif. Kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa sudah saatnya Surabaya diberlakukan PSBB," ujar Gubernur Khofifah usai menggelar pertemuan.

Menurut Khofifah, kesepakatan pemberlakuan PSBB juga tidak lepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing, serta arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI M Bambang Ismawan.

Selain itu, kata dia, juga berdasarkan penjelasan detail dan langkah berlapis yang dilakukan tim dari Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik, serta melihat penyebaran COVID-19 di daerah tersebut sehingga diperlukan perhatian semua.

Selanjutnya, pihaknya akan meneruskan surat resmi pemberlakuan PSBB ke Menteri Kesehatan, lalu juga disiapkan Peraturan Gubernur Jatim, Peraturan Wali Kota Surabaya serta Peraturan Bupati Gresik dan Sidoarjo.

Sebelumnya, terdapat beberapa pertimbangan di tiga daerah tersebut untuk mengajukan PSBB, terutama dari sisi perkembangan situasi penyebaran COVID-19.

Di Surabaya, per 18 April 2020, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 telah terjadi di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan di "Kota Pahlawan", yakni sebanyak 270 orang, lalu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 703 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.806 orang.

Sedangkan, untuk Gresik, dari 18 kecamatan, telah ada 11 kecamatan di antaranya telah memiliki kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan 20 orang pasien, lalu berstatus PDP 102 orang dan ODP 1.073 orang.

Kemudian, dari 18 kecamatan di Sidoarjo, saat ini sudah 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif sebanyak 55 orang, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang.(Antara/jpnn)

Usai rapat bahas PSBB, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan berkomentar sedikit pun di hadapan wartawan dan memilih langsung meninggalkan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News