Bu Risma: Ingat Perjuangan Arek-arek Suroboyo...
jpnn.com - jpnn.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) mendesak Pemkot Surabaya segera membentuk tim pengawas tenaga kerja.
Alasannya, selama ini pengawasan tenaga kerja dinilai masih lemah.
Ketua SPSI Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, pihaknya ingin pemkot serius terkait pembentukan tim pengawas tersebut.
Sebab selama ini nasib buruh hanya bergantung pada UU Nomor 13 Tahun 2003.
Dalam aturan itu, buruh bisa mengurus pelanggaran tenaga kerja untuk dilaporkan ke jajaran kepolisian sesuai jenis pelanggarannya.
“Misal ada kasus pelanggaran pekerja yang masuk ranah pidana. Maka bakal langsung dibawa ke pihak kepolisian. Jika kasusnya mengenai pelanggaran hak kerja, maka kami bisa koordinasikan dengan Disnaker kota,” ujarnya disela Apel Hari Pekerja Indonesia di Balai Kota, Minggu (26/2).
Selama ini, aturan tersebut dinilai masih belum bisa melindungi buruh secara maksimal.
Sebab banyak kasus yang akhirnya malah tak terselesaikan. Karena itu, Dendy berharap agar Pemkot mampu segera mewujudkan pembentukan tim pengawas.