Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Risma: Ingat Perjuangan Arek-arek Suroboyo...

Senin, 27 Februari 2017 – 00:16 WIB
Bu Risma: Ingat Perjuangan Arek-arek Suroboyo... - JPNN.COM
Tri Rismaharini. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) mendesak Pemkot Surabaya segera membentuk tim pengawas tenaga kerja.

Alasannya, selama ini pengawasan tenaga kerja dinilai masih lemah.

Ketua SPSI Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, pihaknya ingin pemkot serius terkait pembentukan tim pengawas tersebut.

Sebab selama ini nasib buruh hanya bergantung pada UU Nomor 13 Tahun 2003.

Dalam aturan itu, buruh bisa mengurus pelanggaran tenaga kerja untuk dilaporkan ke jajaran kepolisian sesuai jenis pelanggarannya.

“Misal ada kasus pelanggaran pekerja yang masuk ranah pidana. Maka bakal langsung dibawa ke pihak kepolisian. Jika kasusnya mengenai pelanggaran hak kerja, maka kami bisa koordinasikan dengan Disnaker kota,” ujarnya disela Apel Hari Pekerja Indonesia di Balai Kota, Minggu (26/2).

Selama ini, aturan tersebut dinilai masih belum bisa melindungi buruh secara maksimal.

Sebab banyak kasus yang akhirnya malah tak terselesaikan. Karena itu, Dendy berharap agar Pemkot mampu segera mewujudkan pembentukan tim pengawas.

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) mendesak Pemkot Surabaya segera membentuk tim pengawas tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close