Bu Risma Kirim Surat untuk Seluruh Kadisos Jawa-Bali, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial terus mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas dengan melakukan beberapa upaya mulai dari pendataan hingga pendampingan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas karena mereka salah satu kelompok paling rentan terpapar virus Covid-19.
"Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Mensos Risma dalam Konferensi Pers Virtual tentang Vaksinasi penyandang disabilitas di Jawa dan Bali, Senin (02/08).
Kementerian Sosial menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi.
"Saya juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi kepada penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon (penyandang disabilitas) penerima vaksinasi," kata Mensos.
Berdasarkan koordinasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di Jawa-Bali, tercatat target sasaran di Jawa dan Bali sebanyak 225.000 penyandang disabilitas dan telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.
Selain itu, lanjut Risma, Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia juga menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.
Mensos mengatakan penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19. Kemudian Kementerian Sosial bergerak cepat mengirim surat kepada Menteri Kesehatan perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.