Bu Risma Sebut Surabaya sudah Zona Hijau, Begini Reaksi Khofifah
jpnn.com, SURABAYA - Penyataan Tri Rismaharini yang mengklaim Surabaya berada pada kawasan zona hijau penyebaran Covid-19 menuai komentar dari berbagai pihak.
Termasuk dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengatakan, yang berhak menentukan status zona sebuah daerah bukan pemerintah daerah tersebut, melainkan pemerintah pusat.
"Yang menentukan status zona bukan pemkot, pemkab, atau pemprov, tapi satgas pusat sepekan sekali," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa hari yang lalu.
Khofifah menyebutkan, terkait peta penyebaran Covid-19 di Jatim. Pemprov selalu memberikan Zonasi penyebaran yang dirilis setiap sepekan pada Selasa malam melalui sistem informasi Bersatu Lawan Covid-19 atau (BLC).
"Kami (Pemprov Jatim) biasanya juga ikut mengunggah dari BLC untuk update zonasi peta," jelas Khofifah.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim, wilayahnya telah berubah menjadi zona hijau atau risiko rendah penularan virus corona. Risma mengatakan, angka kesembuhan kasus Covid-19 di Surabaya juga cukup tinggi.
"Di mana kondisi Surabaya sudah (zona) hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," kata Risma dikutip dari siaran pers, Senin (3/8).
Sementara itu sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, perubahan status zona hijau itu berdasarkan kajian pakar epidemiologi yang diterima Pemkot Surabaya. Dari laporan itu, kata Irvan, transmission rate di Surabaya telah berada di bawah angka satu.