Bu Sri Mulyani Akan Naikkan Tarif PPN Bulan Depan, Hotman Paris: Aduh
Jumat, 25 Maret 2022 – 11:50 WIB
"Aduh PPN naik," tulisnya sebagai keterangan foto.
Baca Juga:
Diketahui, pemerintah memastikan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2021.
Kebijakan tarif PPN itu tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Artinya, harga sejumlah barang kebutuhan masyarakat pun berpotensi mengalami kenaikan. (ddy/jpnn)