Bu Sri Mulyani, Pengamat Sudah Ingatkan Lho, Kenaikan PPN Berbahaya
"Apalagi di saat bersamaan sedang dilakukan pemulihan ekonomi," ucap Hamid.
Hamid melanjutkan kenaikan PPN dari dapat dipandang dari dua sudut. Konsumen membeli barang untuk dipakai langsung, berarti biaya dikeluarkan bertambah, daya beli masyarakat serta permintaan juga ikut menurun.
Kemudian, pada sisi produsen, pengusaha, tentu barang produksi lebih mahal, meskipun pajak itu didorong ke pembeli.
"Imbasnya, inflasi bisa naik. Saat inflasi, harga barang termasuk minyak goreng kini di atas Rp 50 ribu, itu bisa naik lagi, karena dikenakan PPN, kan masih mahal. Ini juga dikhawatirkan bisa mengerem ekonomi yang bisa menyebabkan gangguan penyerapan lapangan pekerjaan," ujarnya. (antara/jpnn)