Bu Susi: Kapal Asing Ilegal Harus Dirampas untuk Dimusnahkan
jpnn.com, JAKARTA - Perang melawan illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing di Indonesia belum dan tidak akan berhenti.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan Presiden Joko Widodo masih tetap tegas dalam pemberantasan IUU Fishing.
Untuk itu, KKP akan terus melakukan tindakan penenggelaman pelaku IUU Fishing terhadap kapal ikan asing (KIA).
“Kebijakan kita satu: kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu sebenarnya kebijakan yang merugikan kita,” ujar Susi.
Susi meyakini, adanya lelang kapal pelaku illegal fishing berpotensi membuat kapal tersebut digunakan kembali untuk kejahatan serupa.
“Kapal pelaku illegal fishing dilelang dengan harga masuk negara hanya 100, 200, hingga maksimal Rp500 juta. Sementara keuntungan mereka Rp1-2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia. Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP dari hasil lelang,” beber Susi.
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pelelangan kapal dinilai terlalu kecil, tidak sepadan dengan kerugian ekonomi dan risiko keselamatan petugas patroli.
Untuk itu, Susi menginginkan agar KIA asing yang ditangkap dirampas negara untuk dimusnahkan.