Bu Susi Lagi Kesal, tapi Memang Wow!
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengancam akan menyita dan menenggelamkan sebanyak 718 kapal ikan asing (KIA).
Kapal-kapal itu,- yang dulu istilahnya kapal eks-asing, sudah mangkrak akibat pemberlakuan kebijakan moratorium KIA yang berakhir pada Oktober 2015 lalu.
Ancaman tersebut akan diwujudkan apabila para pemilik kapal-kapal tersebut tidak segera melakukan deregistrasi atau registrasi ulang terhadap kapalnya.
Hal tersebut disampaikan dengan tegas oleh Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (21/6).
Susi menjelaskan bahwa awalnya kapal-kapal tersebut terpaksa mangkrak ketika dirinya mengumumkan kebijakan motatorium pengoperasian KIA di seluruh perairan Indonesia pada tahun lalu. Namun, hingga berakhir masa moratorium tersebut keberadaan 718 KIA itu di Indonesia perlu dipertegas.
Susi mengungkapkan, seluruh kapal tersebut juga telah terbukti melakukan pemalsuan dokumen kepemilikan. Bahkan beberapa kapal di antaranya memiliki statua kewarganegaraan ganda.
Kejanggalan lainnya, dia mengungkapkan bahwa kendali dari 718 KIA tersebut hanya berada di tangan tidak lebih dari 20 orang berkewarganegaraan Indonesia.
"Tapi mereka itu merupakan orang-orang yang dipinjam oleh pemilik asalnya di negara asal kapal tersebut untuk menjadi seolah-olah pemilik kapal di sini. Padahal bukan," ungkapnya.