Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Uni Optimistis Masalah Kekurangan Guru Tuntas 5 Tahun

Kamis, 23 Mei 2019 – 06:56 WIB
Bu Uni Optimistis Masalah Kekurangan Guru Tuntas 5 Tahun - JPNN.COM
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) optimistis masalah kekurangan guru tuntas dalam lima tahun ke depan. Saat ini, kekurangan guru yang menyentuh level psikologis sejuta diisi oleh tenaga pendidik honorer.

Diharapkan, dengan kemenangan Joko Widodo di Pilpres 2019 sehingga kepemimpinannya berlanjut di periode kedua, kekurangan guru bisa diatasi.

"Pertama saya mengucapkan selamat kepada Bapak Jokowi karena kembali terpilih menjadi presiden di periode kedua. Harapan kami, tetap ada rekrutmen guru. Jangan sampai kita kekurangan guru," kata Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, Kamis (23/5).

PB PGRI menilai, pemerintah punya komitmen untuk menyelesaikan kekurangan guru ini. Terbukti dengan berbagai program yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menuntaskan masalah guru honorer.

BACA JUGA: Usul agar Penentuan Kelulusan PPPK dari Honorer K2 Diubah

"Saya sudah melihat bagaimana sejak tahun lalu sudah ada rekrutmen CPNS dari honorer K2. Kemudian dilanjutkan di 2019 yang melakukan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Februari dan akan dilanjutkan tahap dua sekitar Juli - Agustus," terangnya.

Program KemenPAN-RB ini menurut Unifah, sejalan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam penuntasan masalah guru honorer. Unifah yakin, kompentensi guru honorer bisa meningkat bila pemerintah memberikan ruang pelatihan dan pendidikan yang lebih besar.

Dengan tuntasnya masalah guru honorer dalam lima tahun, lanjut Unifah, pemerintah bisa kembali melakukan rekrutmen tenaga pendidik dari jalur umum sesuai analisis kebutuhan dan jabatan sebagaimana amanat UU Aparatur Sipil Negara.

Saat ini kekurangan guru yang menyentuh level psikologis sejuta diisi oleh tenaga pendidik honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News