Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buang Barang Bukti, Waria Terjun ke Sungai

Kamis, 15 Februari 2018 – 03:30 WIB
Buang Barang Bukti, Waria Terjun ke Sungai - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Petugas juga menangkap Joni (28). Dia satu dari dua pengedar narkoba di atas jukung, Selasa (13/2), pukul 17.00 WIB. Sedang temannya, Ha alias Dn, berhasil lolos dengan meloncat ke sungai.

“Kita masih kejar yang lolos,” kata Kapolsek Air Sugihan Iptu Regan Kusuma SIK. Dari jukung, ditemukan satu paket besar berisi 6 kantong kecil sabu-sabu. Ditemukan juga empat paket kecil narkotika jenis sabu dalam kotak bedak.
Kasus lain Defri alias Vektor (34), warga Kecamatan Belimbing, Muara enim diciduk Polsek Rambang Dangku. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Apriansyah SH MSi. Senin (12/2) sekitar pukul 17.00 WIB di kebun karet sebelah SPBU Tebat Agung.

Dalam penggeledahan, ditemukan sepaket sabu dalam celana dalam tersangka. Rencana transaksi pun gagal total. Terpisah, seorang pengedar narkoba tak berkutik digerebek anggota Polres Pagaralam.

Tersangkanya, Ansor (39) warga Kecamatan Dempo Utara. Penangkapan di rumahnya, kemarin (13/2) pukul 16.00 WIB.

Dia mencoba membuang barang bukti melalui lubang di lantai papan rumah panggungnya. “Tersangka membuang 10 paket kecil sabu yang disimpan dalam kaleng permen. Tapi petugas berhasil menemukan narkoba itu di bawah rumah,” ujar Kanit II Narkoba, Ipda Ramsi.(sid/uni/way/ald/ce2)

Seorang waria bernama Abdul Kudus, 42, diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (14/2).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close