Buat Akte Kelahiran Rp350 Ribu
Kamis, 01 November 2012 – 08:53 WIB
“Jadi untuk apa fungsi itu semua, kalau tetap harus ada saksi, ini semua menambah beban masyarakat miskin, belum lagi ongkos perjalanan bolak-balik dari pengadilan ke dinas yang jaraknya jauh, saya sangat berharap gubernur mengubah aturan yang berlaku sekarang supaya warga miskin tidak semakin terbeban biaya,” katanya. (sjm)