Buat Jera Koruptor, Pramono Anung Dukung PP 99
Senin, 15 Juli 2013 – 14:52 WIB
"Kalau saya melihat persoalan Tanjung Gusta itu kan persoalan manajemen, yang tidak baik dalam manajemen lapas. Karena kapasitas yang berlebih, over kapasitas, dan juga mereka tidak diberikan hak-hak mendasar sebagai napi. Itu persoalan manajemen," ucap Pramono.
Karena itu, dia menyarankan lebih baik dibuat lapas-lapas baru yang lebih manusiawi dengan tujuan mendidik orang-orang yang ditahan. Sehingga mereka setelah keluar Lapas tidak ada keinginan untuk kembali lagi.
Sebelumnya, ada surat pengaduan dari para narapidana yang dikirimkan 109 orang narapidana ke Komisi III DPR pada tanggal 11 Februari 2013. Surat itu ditandangani sembilan orang napi yang mewakili 109 orang napi. Adapun kesembilannya adalah Jend (purn) Hari Sabarno, Agusrin M Najamuddin, Wijanarko Puspoyo, Soetojo Yuwono, Muchtar Muhammad, Jumanto, Abdul Syukur Ganny, Haposan Hutagalung, dan Abdul Hamid.