Buat Pengurus Masjid, Waspada Penipuan Bermodus Mengaku dari Dinas Sosial
“Siang itu sudah masuk salat Zuhuru, lalu saya mengiyakan tanpa terlebih dulu mengecek bukti transferan yang dikirim,” ujar korban lagi.
Setelah salat, korban kemudian menghubungi pelaku yang saat itu meyakinkan lagi jika sudah melakukan transfer uang sebesar Rp 15 juta.
“Katanya uang Rp 15 juta tersebut sudah masuk ke rekening atas nama Masjid Al-Muhajirin. Karena saya tidak memiki mobile banking jadi saya percaya saja,” tambah korban.
Tidak lama berselang, pelaku kembali menghubungi korban dan mengatakan uang Rp 15 juta itu bukan hanya untuk Masjid Al Muhajirin tetapi juga untuk untuk Pesantren Al Amin yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Pelaku tadi minta kepada saya untuk mentransferkan uang senilai Rp 5 juta ke rekening Bank BRI dengan nama penerima Ashil Nuralifudin,” katanya.
Saat itulah, korban baru menyadari kalau telah tertipu setelah melakukan transfer pertama tadi.
“Dan pelaku mengatakan bahwa masjid kami kembali mendapat bantuan senilai Rp 27 juta dan meminta korban untuk mentransfer lagi senilai Rp 7 juta. Saya curiga, mengapa pelaku minta seperti itu lagi,” ungkap Yacob.
Karena penasaran, korban mengecek langsung dan ternyata uang Rp 15 juta yang diiming-imingi tersebut tak ada masuk.