Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buat PNS dan ASN (Mungkin) Anggota HTI, Ini Imbauan dari Kemendagri

Rabu, 19 Juli 2017 – 20:30 WIB
Buat PNS dan ASN (Mungkin) Anggota HTI, Ini Imbauan dari Kemendagri - JPNN.COM
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengimbau seluruh anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali ke akidah semula dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan sehari-hari.

Imbauan ini terutama ditujukan jika ada di antara anggota HTI yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS).

"Bagi mereka, khususnya mungkin ASN atau PNS yang pernah bergabung dengan HTI kami harapkan kembali ke akidah semula," ujar Soedarmo di Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut Soedarmo imbauan ini dikemukakan karena pemerintah tentu tidak bisa buru-buru mengambil langkah hukum terhadap anggota HTI. Karena walau bagaimana pun mereka merupakan bagian dari anak bangsa.

"Makanya penting satuan yang ada segera melakukan sosialisasi terhadap pembubaran HTI ini. Dengan demikian diharapkan mereka bisa segera kembali ke akidah semula," ucapnya.

Selain mengimbau, Kemendagri lewat aparatur kesatuan bangsa dan politik di daerah juga akan melakukan pengawasan terhadap pengurus HTI di daerah. Langkah tersebut diambil demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

"Jangan sampai mereka tetap melakukan kegiatan dakwah yang mungkin mengarah ke arah khilafah. Ini yang harus dilakukan, jadi Kesbangpol akan segera kami instruksikan untuk melakukan pengawasan itu," kata Soedarmo.

Sebelumnya, Kemenkumham diketahui telah mencabut badan hukum HTI dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (19/7) pagi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengimbau seluruh anggota Hizbut Tahrir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   HTI  PNS  ASN