Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buat Warga Bekasi, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik, Catat Nih Titiknya

Rabu, 03 Maret 2021 – 22:36 WIB
Buat Warga Bekasi, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik, Catat Nih Titiknya - JPNN.COM
Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik di perempatan Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/3). Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

Ojo menyebut sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang elektronik ini di antaranya pelanggaran marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

"Semoga dengan adanya ETLE ini tingkat pelanggaran lalu lintas menurun, angka kecelakaan juga bisa ditekan," katanya.

Pihaknya berharap program ini berjalan dengan baik dan segenap lapisan masyarakat mendukung serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas sehingga apa yang menjadi upaya kepolisian dalam mewujudkan presisi lembaga secara prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dapat terealisasi.

Penerapan tilang elektronik diyakini mampu menekan potensi penyimpangan petugas kepolisian karena sistem ini dibuat untuk meminimalisir komunikasi langsung antara petugas dengan pelanggar lalu lintas sekaligus mempermudah petugas dalam melakukan penindakan.

Pelanggar yang terekam kamera, kata Ojo, akan dikonfirmasi melalui surat yang dikeluarkan pihaknya.

Selanjutnya pelanggar melakukan pembayaran di Bank BRI atau jika tidak maka kendaraan pelanggar akan diblokir di Kantor Samsat setempat.

"Dari rekaman kamera pengawas kita akan mengetahui kendaraan jenis apa, siapa pemiliknya, serta alamat pemilik. Kita akan kirimkan surat ke alamat yang tercantum guna melakukan penilangan dan selanjutnya pelanggar bisa langsung membayar denda tilang di bank," kata dia. (antara/jpnn)

Pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pertengahan Maret 2021.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News