Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buaya Bersiap Menerkam Cicak

Rabu, 16 September 2009 – 07:56 WIB
Buaya Bersiap Menerkam Cicak - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Bibid Samad Riyanto saat dilepas oleh Koalisi Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi (CICAK) di depan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). Dua pimpinan KPK ini akan kembali diperiksa oleh Mabes Polri. Keduanya diperiksa terkait wewenang KPK dalam mencabut cekal terhadap tersangka kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dan pemberian cekal terhadap tersangka kasus korupsi sistem keamanan radio terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.--RAKA DENNY/JAWAPOS
JAKARTA- Isu adanya skenario "menghabisi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bukan sekadar isapan jempol.Tanda-tanda pembenaran isu itu, sedikit-demi sedikit mulai nampak. Setelah ketua KPK Antasari Azhar tergilas kasus pembunuhan, semalam dua rekannya di KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, setelah keduanya diperiksa secara marathon dari jam 10.00 pagi hingga menjelang tengah malam tadi.

Pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan Direktur III Bareskrim Polri, Komisaris Besar Yovianes Mahar, dipenghujung malam Selasa (15/9). "Jadi tersangka atas tuduhan yang kemarin, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa orang melakukan sesuatu. Yang jelas kita tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan," ujar Mahar. Keduanya, Bibit dan Chandra disangka pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999, juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 421 KUHP, dan pasal 12 huruf e juncto pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999. "Hukuman minimal satu tahun, maksimal enam tahun," sebut Mahar.

Ditanya soal perlunya penahanan, Mahar mengaskan bahwa hal itu tergantung sikap kooperatif kedua tersangka. Bisa saja, keduanya langsung ditahan, atau juga menjadi tahanan rumah."Ya kalau kooperatif ya baik, artinya tidak melarikan diri atau tidak menghilangkan barang bukti," tandasnya

Penetepan kedua pejabat KPK sebagai tersangka sebenarnya sudah banyak diperkirakan.Dan kondisi ini, mengundang banyak keprihatinan dari masyarakat. Sejauh ini, dukungan terhadap KPK memang masih terus mengalir. Kemarin, ratusan massa yang terdiri aktivis anti korupsi, mahasiswa, kaum profesional dan para pegawai KPK melepas Bibit dan Chandra, sebelum mendatangi pemeriksaan polisi. Diantara pendukung KPK menggelar spanduk protes. Diantaranya, "Selamatkan KPK" ada pula spanduk yang menyindir SBY, "Your Silent on KPK Matters is not Golden."

JAKARTA- Isu adanya skenario "menghabisi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bukan sekadar isapan jempol.Tanda-tanda pembenaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News