Budi Apriawan Benar-Benar Merusak Citra Polri
Sabtu, 14 Maret 2020 – 07:30 WIB
Rayuan Budi ternyata manjur. Miftanul teperdaya. Dia rela menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada Budi.
Joko menjelaskan, Budi berjanji bakal menceraikan istrinya dan menikahi Miftanul.
Budi dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (ks/sub/lod)