Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Budi Legowo UNS Aplikasikan Sumur Resapan Komunal di Beberapa Wilayah

Kamis, 15 Oktober 2020 – 14:45 WIB
Budi Legowo UNS Aplikasikan Sumur Resapan Komunal di Beberapa Wilayah - JPNN.COM
Pembuatan sumur resapan. Foto: Budi Legowo for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Secara umum, pertumbuhan perkotaan mengakibatkan perubahan tata guna fungsi lahan.

Lahan terbuka di perkotaan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air (water catchment area) semakin berkurang berganti menjadi perumahan dan bangunan komersial lainnya.

Budi Legowo, pengabdi masyarakat dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). mengatakan, kondisi ini membawa dampak terganggunya sistem kesetimbangan air tanah.

“Explorasi untuk pemenuhan air bersih yang dilakukan tanpa kendali menyebabkan penurunan muka air tanah bahkan penurunan tanah (land subsidence) secara sistemik,” terangnya dalam keterangan pers yang diterima JPNN.com, Kamis (15/10).

Peneliti pada Laboratorium Geofisika Prodi Fisika Fakultas MIPA UNS itu menjelaskan, kebutuhan air bersih per kapita, seperti disebut dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebesar 60 liter per orang per hari.

Sebagai ilustrasi, untuk pengembangan perumahan teratur sebanyak 100 unit dengan rata-rata penghuni 4 orang tiap rumah, maka dibutuhkan paling sedikit 240 ribu liter air bersih per hari.

Air bersih untuk konsumsi sebesar 30 persen dan sisanya 70 persen atau setara dengan 160 ribu liter per hari terbuang sebagai limbah rumah tangga dalam sistem drainase terbuka.

“Artinya tidak kurang dari 57 juta liter per tahun air terbuang sebagai limbah rumah tangga pada perumahan teratur tiap 100 unit rumah,” terang doen F-MIPA UNS itu.

Budi Legowo UNS berhasil mengaplikasikan sumur resapan komunal sebagai upaya konservasi air tanah di beberapa wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News