Budi Muliawan: Nilai Kebangsaan Menjadi Dasar Bijak Bermedia Sosial
MPR Menyapa Sahabat KebangsaanNilai kesamaan derajat, antara lain, setiap negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum. Sementara, nilai ketaatan hukum, antara lain, setiap warga negara tanpa pandang bulu wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
“Nilai-nilai kebangsaan ini membuat kita bijak bermedia sosial,” katanya.
Budi Muliawan menjelaskan saat ini, arus informasi sangat cepat, baik itu melalui media massa maupun media sosial.
Menurut dia, media sosial memiliki kelebihan dan kekurangan.
Adapun kelebihan media sosial, antara lain, memudahkan masyarakat bisa mendapatkan informasi secara aktual.
Namun, katanya, kekurangan media sosial adalah menjadikan mudahnya peredaran berita atau informasi hoaks.
Mengutip data Kominfo.go.id, Budi Muliawan menyebutkan sekitar 800.000 situs di Indonesia teridentifikasi sebagai penyebar informasi palsu.
Sementara survei Katadata Insight Center (KIC) dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Siberkreasi menyebutkan setidaknya 30 persen sampai hampir 60 persen orang Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui dunia maya.