Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
Soal Pemecahan Deposito Untuk Siasati Aturan LPSRabu, 03 Februari 2010 – 22:04 WIB
“Kita juga klarifikasi mengenai keterengan Robert bahwa itu ada pinjam meminjam. Kita tolak semua dengan data. Kemudian ada tuduhan mengenai rekayasa NCD, itu juga kita bantah dengan data,” tandasnya.
Menurutnya, jika Budi Sampoerna mau mengakali Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar duit yang disimpan bisa ditarik, tentunya yang dipecah dengan NCD bukanlah simpanan sebesar USD 42 juta. “Jadi kalau dikatakan Pak Budi mau ngakali LPS, kenapa tidak USD 113 juta saja dipecah, kenapa harus yang USD 42juta?” kilahnya.
Meski demikian Eman mengakui jika kliennya memang mendapat dana sebesar Rp 51 miliar dari Bank Century paska bailout . Uang itu merupakan bagian dari uang sejumlah Rp 395 miliar milik Budi Sampoerna yang disimpan di Bank Century. “Kita kan sebagai nasabah, ada deposito ya kita minta,” ujarnya.(ara/jpnn)