Budi Santoso dan 4 Temannya Benar-Benar Merusak Citra Polri
jpnn.com, TABALONG - Lima pria mempermalukan citra Polri karena melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Mereka ialah Banyu Aditya (39), M Arsyad (37), Nur Hidayat (31) dan Budi Santoso (29), dan Lasron Tanba (43).
Banyu dan kawan-kawan melancarkan aksinya dengan berjanji melepaskan salah satu anggota keluarga korban yang terjerat kasus narkoba.
BACA JUGA: Parah! 4 Oknum Polisi Rusak Citra Polri
Mereka lantas meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada korban. Korban hanya bisa menyerahkan uang muka sebesar Rp 2 juta.
Korban lantas melapor ke Polres Tabalong, Kalimantan Selatan. Petugas lantas menyamar ke rumah korban di Kecamatan Murung Pudak, Selasa (14/5).
Sebelumnya, Banyu dan kawan-kawan memang hendak kembali untuk mengambil uang sisa dari korbam.
Petugas yang melihat kedatangan Banyu dan kawan-kawan langsung melakukan penangkapan.