Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Budiman Sang Gembong Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap, Terpaksa Dilumpuhkan

Jumat, 06 Maret 2020 – 23:33 WIB
Budiman Sang Gembong Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap, Terpaksa Dilumpuhkan - JPNN.COM
Budiman alias Budi saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Palembang setelah dilumpuhkan oleh Jatanras Polda Sumsel, Kamis (5/3/2020) malam. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Budiman alias Budi, 36, gembong pencurian motor di lima TKP akhirnya ditangkap petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (5/3/2020) malam.

Pelaku dibekuk tidak jauh dari rumahnya di Jl Persatuan, RT 004, Dusun 1, Desa Lalang, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

“Kami mengamankan gembong curanmor. Di mana sebelumnya beberapa orang anak buah pelaku sudah lebih dulu ditangkap. Kami lumpuhkan karena mencoba kabur dan melawan,” kata Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH, Jumat (6/3/2020).

Suryadi menyebut, dalam sehari gerombolan ini bisa melakukan aksi curanmor lebih dari satu kali curanmor. Saat penangkapan Jatanras Polda Sumsel bergabung dengan Satreskrim Polres Banyuasin.

“Kami melakukan penyelidikan terus hingga berhasil menangkapnya. Sudah di sejumlah tempat dan beberapa kali kami lakukan penggerebekan selalu kabur, pelaku memang licin,” bebernya.

Terakhir yang menjadi korbannya yakni Frisilia Melisya, 18. Saat kejadian korban berhasil membawa kabur motor Yamaha Xeon warna biru nopol BG 7639 AAK yang parkir di rumahnya di Jl Kolonel Dani Afendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, 25 Juni 2019 lalu.

“Pelaku menggunakan kunci letter T untuk mencuri motor korbannya. Kita amankan barang buktinya untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Curanmor dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tandas Suryadi.

BACA JUGA: Mempelai Wanita Ini Menangis Histeris saat Lihat Suami di Malam Pertama, Oh Ternyata

Budiman alias Budi, 36, gembong pencurian motor di lima TKP akhirnya ditangkap petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (5/3/2020) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close