Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lina Akhirnya Ungkap Alasan Potong Organ Vital Suaminya, Oh Ternyata

Kamis, 27 Februari 2020 – 23:12 WIB
Lina Akhirnya Ungkap Alasan Potong Organ Vital Suaminya, Oh Ternyata - JPNN.COM
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada (kedua kiri) konpres kasus istri membunuh suaminya. Foto: ANTARA/Adi Waskito

jpnn.com, PULANG PISAU - Polisi telah menetapkan Lina alias Heyni, 40, sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Halidi, suaminya sendiri.

Kepada polisi, Lina mengaku tega membunuh suaminya hingga usus terburai dan organ vitalnya dipotong karena sakit hati tak diberi nafkah lahir dan bathin.

"Motifnya, karena pelaku tidak diberi nafkah lahir dan batin sejak korban kerap berkelakuan aneh, menjalankan ilmu keagamaan dari gurunya. Istri merasa tidak dihargai suami," kata Siswo Yuwono saat pers rilis di Pulang Pisau, Kamis.

Dari hasil keterangan yang diberikan pelaku, kata Siswo, pembunuhan yang dilakukan Minggu (23/2) lalu karena kejengkelan istri korban sudah terpendam sejak 10 hari sebelum kejadian dan hubungan keduanya tidak harmonis. Suami tidak mau membantu berkerja sampai memberikan nafkah batin.

Rasa kekesalan itu dilampiaskan istrinya saat melihat Halidi sang suami rebahan diatas tikar di tengah rumah. Istri lalu mengambil pisau yang ada di dapur, lalu manyayat leher korban sebanyak dua kali dengan posisi jongkok disebelah kiri.

Belum puas dan melihat korban masih bergerak, istri lalu menusuk perut korban dan menyayat perut hingga usus terburai, korban pun sekarat dan meninggal dunia selang beberapa menit.

Selanjutnya sang istri membawa dan menyeret korban melalui pintu depan menuju belakang rumah sekitar jarak 30 meter.

Istri kembali mengambil pisau yang ada di dalam rumah itu, selanjutnya menurunkan celana korban dan menarik alat kemaluan korban. Alat kelamin ditarik dan dipotong hingga terputus lalu dibuang bersama pisau sambil pulang kembali menuju rumah untuk membersihkan sisa-sisa darah yang berceceran.

Polisi telah menetapkan Lina alias Heyni, 40, sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Halidi, suaminya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News