Buk! Buk! Si Ganteng Taruna Akpol Ini Meninggal Dunia
Setyo menjelaskan, walau terdapat luka lebam, belum tentu itu merupakan akibat pemukulan. Karenanya semua harus dipastikan terlebih dahulu. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli," paparnya.
Namun yang pasti, mekanisme pemberian hukuman itu ada di Akpol. Ada kesalahan tertentu sudah jelas apa hukumannya. "Itu tercatat semua apa hukumannya" jelasnya ditemui di Mabes Polri kemarin.
Yang tidak ada itu hukuman berupa pemukulan. "Dalam aturan Akpol tidak boleh ada hukuman pemukulan. Karena itu semua saat ini dalam pemeriksaan," paparnya.
Bila sudah dipastikan bahwa terdapat pelanggaran yang menimbulkan kematian, Setyo memastikan akan dilakukan proses hukum terhadap pelaku. "Kalau sudah pasti, pelaku akan dipidana," jelasnya.
Sementara Koordinator Advokasi Kontras Arif Nur Fikri menuturkan, dengan kejadian tersebut maka patut diduga masih ada budaya kekerasa di sekolah kedinasan, seperti Akpol.
Tentunya, kondisi ini membutuhkan evaluasi terhadap sistem pendidikan di Akpol. "Evaluasi untuk memcegah kejadian yang sama berulang," paparnya.
Pendidikan yang diwarnai kekerasan selain akan menimbulkan korban juga akan mempengaruhi kinerja nantinya.
Padahal, polisi akan melayani masyarakat saat bekerja. "Kalau masih lekat dengan budaya kekerasan tentu akan berdampak saat melayani masyarakat," ujarnya.