Buka Kongres II Himperra, Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerataan Pembangunan Rumah Rakyat
"Pasal ini menegaskan bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi," tegasnya.
Dia menyebutkan pada 2020 lalu, jumlah rumah tangga yang memiliki rumah sendiri mencapai 80,1 persen.
Setahun kemudian meningkat menjadi 81,08 persen, dan kembali meningkat pada 2022 menjadi 83,99 persen.
Jika diasumsikan jumlah penduduk pada tahun 2022 adalah 275,3 juta, ada sekitar 44 juta penduduk yang belum memiliki rumah sendiri.
"Pada tahun 2015 yang lalu, pemerintah telah mencanangkan Program Sejuta Rumah sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap perumahan," terangnya.
Sejak dicanangkan pada 2015, Program Sejuta Rumah yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan target pembangunan 1 juta rumah per tahun, baru betul-betul terealisasi pada tahun 2018, dengan capaian 1,13 juta unit.
"Angka ini kemudian meningkat pada tahun berikutnya dengan capaian 1,25 juta unit," jelas Bamsoet.
Dari 2015-2021, kata Bamsoet. walaupun sempat diterpa pandemi Covid-19, realisasi Program Sejuta Rumah telah mencapai 6,87 juta unit rumah.