Buka Peluang Tenaga Kerja Lokal
jpnn.com - JUMLAH tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia semakin menurun tiap tahunnya. Penyebabnya, persyaratan TKA yang kian ketat serta naik turunnya nilai investasi dan laju perekonomian Indonesia pada beberapa tahun terkahir. Bagaimana efeknya dengan tenaga kerja lokal? Dalam tiga tahun terakhir, penurunan TKA ini tercatat mencapai 11 persen.
Detailnya, tahun 2013 lalu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat sebanyak 68.957 orang TKA yang ada di Indonesia. Jumlah ini menurun sebesar 5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2012 sebanyak 72.427 orang.
Jumlah tersebut pun mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2011 sebanyak 77.307 orang. ”Berdasarkan data Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, memang jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia terus menurun dalam 3 tahun belakangan,” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI), Kemenakertrans Irianto Simbolon seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Selasa (13/5).
Irianto menjelaskan, ada dua alasan yang menyebabkan menurunnya jumlah TKA di Indonesia ini. Pertama, naik turunnya nilai investasi dan laju perekono mian Indonesia pada beberapa tahun terkahir. Kedua, adanya kebijakan diperketatnya syarat masuk TKA ke Indonesia. ”Ada beberapa aspek khusus yang diperketat sebagai syarat masuknya mereka,” ungkapnya.
Turunnya TKA ini bukan tidak menimbulkan dampak bagi dunia kerja di Indonesia. Dengan penurunan para ekspatriat ini, secara otomatis membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia yang berkompeten untuk maju mengisi posisi TKA yang sering kali menduduki level professional. Namun di sisi lain, penerimaan pajak dari para ekspatriat juga ikut menurun.
Selama ini, TKA di Indonesia paling ba nyak didominasi oleh TKA dari Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India dan Malaysia. Pada tahun 2013 jumlah TKA dari Tiongkok tercatat sebanyak 14.371 orang, Jepang 11.081 orang, Korea Selatan 9.075 orang.
”Sedangkan TKA dari India 6.047 orang dan Malaysia 4.962 orang. Kebanyakan menduduki posisi level profesional, advice/consultant, manager, direksi, supervisor, teknisi dan komisaris,” katanya. Sementara, hingga tahun lalu, sektor perdagangan dan jasa masih menjadi pekerjaan favorit yang dibidik oleh para ekspatriat tersebut.
Disusul oleh sektor industri dan sektor pertanian. ”Upaya pengendalian jumlah tenaga kerja asing oleh pemerintah Indonesia mempertimbangkan beberapa aspek antara lain menyangkut pengembangan SDM di Indonesia. Keberadaan TKA itu harus memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas tenaga kerja dan SDM Indonesia yaitu dengan cara alihketerampilan dan alih-teknologi,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar.