Buka Posko Pengaduan, Ronny Talapessy Minta Rakyat Mengadu Jika Diintimidasi Aparat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya membuka posko pengaduan untuk mewadahi masyarakat yang mendapat intimidasi dari aparat di masa Pilpres 2024.
Ronny mengatakan dirinya menyoroti soal netralitas, terutama aparatur sipil negara (ASN) perangkat desa dan kepala desa terkait dengan UU ASN dan Pilkada.
"Ada sanksi terhadap ASN yang tidak netral yakni, ringan, berat dan pidana," kata Ronny Talapessy saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Ronny berharap demokrasi berjalan di rel yang benar. Semua pihak diingatkan melaksanakan pemilu sesuai aturan pemilu yang luber. Berkaca contoh kasus ada kantor partai didatangi aparat polisi, yakni di Purworejo, Pasuruan, dan Solo.
"Kami berharap penegak hukum menjaga netralitas. Hal-hal intimidasi seperti ini tidak terjadi lagi. Kami juga mengajak masyarakat tidak ragu kalau melihat tindakan intimidasi dan untuk melaporkan ke pihak berwenang. Lapor ke Bawaslu. Rakyat harus ikut awasi pemilu berjalan baik," kata Ronny.
Ronny mengatakan dirinya sangat menyesali atas yang terjadi akhir-akhir ini. Meski begitu dia meminta semua struktur partai dan TPN Ganjar-Mahfud tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk tetap fokus pemenangan Ganjar-Mahfud.
Ronny mengatakan, masyarakat bisa melihat ada tindakan aparat polisi mendatangi kantor kantor partai. Tindakan ini tidak seperti biasanya. Tindakan polisi ini jadi pertanyaan ada apa. Polisi tersebut melakukan foto-foto suasana kantor PDIP yang katanya dalam rangka patroli.
"Kami tidak mau proses demokrasi tercederai. Langkah yang dilakukan Tim Hukum adalah membuat posko pengaduan tingkat TPN dan di daerah.