Buka SSCASN BKN: Syarat Honorer K2 Bisa Daftar PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Informasi pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 sudah bisa diakses mulai besok (8/2) di SSCASN BKN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara Badan Kepegawaian Negara) yakni https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar, ada baiknya seluruh honorer K2 memerhatikan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Besok pukul 16.00 wib bisa akses portal SSCASN. Dipelajari dulu isinya baru daftar," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara iBKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Kamis (7/2).
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Silakan Buka Portal SSCASN BKN
Dia menyebutkan beberapa persyaratan pada rekrutmen PPPK tahap pertama yakni:
a) Jabatan guru di lingkungan pemerintah faerah mempunyai kualifkasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud go.id)
b) Tenaga kesehatan mempunyai kalifikasi pendidikan minimal D-I bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog. Entomolog. Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D II1/S-1 Kimia/Biologi.