Buka Studio Foto Nyambi Bisnis Togel, Penghasilan Ratusan Juta, Begini Nasibnya...
jpnn.com - PONTIANAK- Polisi meringkus pemilik studio foto, Np. Ia ditangkap, lantaran menjalankan bisnis judi kupon putih (togel) beromset puluhan juta rupiah. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp25 juta lebih, tiga buku rekening, dua unit telepon genggam dan kertas rekapan nomor judi kupon putih (togel).
Keberhasilan polisi menangkap bandar tersebut, berawal dari tertangkapnya kurir judi sebelumnya. Dari pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya mendapatkan bukti lengkap dan saat dilakukan penggerebakan, tersangka tak dapat mengelak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andi Yul Lapawesean, mengatakan Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka menjalankan bisnis haram tersebut selama enam bulan. "Sistemnya, pelanggan yang ingin memasang nomor cukup mengirim pesan singkat kepada tersangka," kata Andi kepada Pontianak Post (grup JPNN).
Andi mengungkapkan, omset yang didapat tersangka per hari, bisa mencapai Rp2 sampai Rp5 juta. Dalam transaksi keuangan di buku rekening, tercatat transaksi uang hingga ratusan juta rupiah.
"Bisnis ini dijalankan tersangka, di rumahnya. Dan kami masih melakukan pendalaman, apakah bisnis itu terputus hanya sampai ke tersangka atau masih ada jaringan lain yang terlibat," ucapnya.
Selain masih mendalami jaringan tersangka, lanjut Andi, pihaknya juga masih mendalami aliran uang hasil judi yang ada tercatat di tiga buku rekening. "Rekap keuangannya hingga ratusan juta rupiah, akan kami dalami kemana-mana saja aliran uang tersangka," tutur Andi. (adg/dkk/jpnn)