Buka Tahun Baru Bersama Ke-17: PWKI Mendukung Green Economy
Ini merupakan komitmen dalam rangka inisiatif carbon MIND ID dalam menuju zero emisi di tahun 2060. Jadi dalam setiap tahun harus diukur berapa persen penurunan dari emisi karbon (carbon initiative) dalam proses bisnis.
Terdapat 6 tren global yang membuat MIND ID harus fit, agile dan adaptive (ESG dan dekabronisasi, pemulihan ekonomi global pasca Covid 19, clean energy transition, geopolitik, regulasi, penurunan produktivitas eksplorasi pertambangan dan industry 4.0).
Tren Green Economy dan Energy Transition, mulai dari negara di luar seperti Amerika, Tiongkok, Jepang dan sebagainya memang dituntut untuk dapat mengurangi level dari emisi karbon. Dengan target penurunan emisi Indonesia 29% dari BAU di tahun 2030, dan 41% dengan bantuan Internasional, serta target carbon neutral di 2060.
Terakhir, Dany mengungkapkan bahwa dalam pertambangan ada peluang dan tantangan untuk bisa beradaptasi dalam tren dekarbonisasi. Komoditas akan mendapatkan banyak manfaat dari sustainable economy, karena di semua industri perlu adanya sustainability path. Makanya MIND ID juga memiliki sustainability pathway sebagai pilar strategis untuk program keberlangsungan, karena harus menjadi perusahaan yang terjamin keberlangsungannya bagi anak cucu dan cicit ke depan,” pungkas Dany.
Amanat Pasal 33 UUD 1945
Sementara itu, AM Putut Prabantoro, pendiri dan sekaligus penasihat PWKI menegaskan kemakmuran dan kesejahteraan selalu mengacu kepada sumber kekayaan alam dan cabang-cabang perekonomian yang penting serta menguasai hajat hidup orang banyak. Ini merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945 serta Pembukaan UUD 1945, yang merupakan cara untuk mencapai cita-cita ideologi bangsa meuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila serta Pembukaan UDD 1945.
“Hal itu merupakan arah kebijakan dan tugas yang diemban oleh BUMN seperti PLN dan Mind ID yang mengacu pada sustainibilitas sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup,” tegas Putut yang merupakan Taprof bidang Idiologi dan Sosial Budaya, Lemhannas RI.
Dalam hal ini, lanjut Putut, wartawan membutuhkan pencerahan dan penjelasan secara komprehensif mengenai hal tersebut.