Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buka Tiga Jalur untuk Pencari Kerja

Jumat, 18 Maret 2011 – 21:25 WIB
Buka Tiga Jalur untuk Pencari Kerja - JPNN.COM
JAKARTA--Bagi pencari kerja yang ingin bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, ada tiga jalur yang bisa ditempuh. Menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, untuk bekerja di instansi pemerintah tidak harus menjadi pegawai negeri. Masih ada cara lainnya, yaitu pegawai tidak tetap dan outsourching.

"Pemerintah daerah maupun pusat tidak perlu susah kalau kekurangan tenaga yang sesuai kebutuhan, bila kuota CPNSnya dibatasi," kata Ramli, Jumat (18/3).Tiga jalur akses bekerja di instansi pemerintah adalah pertama menjadi pegawai negeri.

Jalur ini sudah lazim digunakan dan menjadi rebutan ratusan ribu pelamar. Akses kedua adalah pegawai tidak tetap. Jalur ini merupakan perjanjian kerja untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu, antara pemberi kerja (pemerintah) dengan perorangan yang mempunyai keahlian dan ketrampilan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dalam jangka waktu tertentu.

"Pekerjaannya dilakukan setiap tahun. Apabila pekerjaannya belum selesai, dapat diperpanjang lagi," cetusnya.Sedangkan jalur ketiga adalah outsourching. Ini merupakan kontrak kerja untuk menyelesaikan suatu proyek atau pekerjaan antara pemberi kerja (pemerintah) dengan pihak ketiga dalam waktu tertentu.

JAKARTA--Bagi pencari kerja yang ingin bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, ada tiga jalur yang bisa ditempuh. Menurut Deputi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close