"Outsourching ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena itu perjanjiannya antara pemerintah dengan pihak ketiga. Tapi pihak ketiga ini bukan langsung ke perorangan tetapi ke perusahaan penyedia jasa," terangnya.Dengan tiga akses ini, lanjut Ramli, para pelamar pekerja tidak hanya fokus menjadi PNS saja. Tapi bisa bekerja lewat akses lain dan mendapatkan gaji yang dihitung sesuai standar UMP. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Bagi pencari kerja yang ingin bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, ada tiga jalur yang bisa ditempuh. Menurut Deputi