Bukan Berbahaya, Tapi Beda Pengawet
Rabu, 20 Oktober 2010 – 01:41 WIB
Pangan kita juga mengikuti standar dan persyaratan secara international. kalau pangan itu ada memang ada satu badan dibawah WHO dan FHO (Food and Agriculture Organisation) namanya Codex Alimentarius Commission (CAC).
Codex itu yang bergerak. Kalau di Indonesia itu disebut BSN (Badan Standarisasi Nasional). Kalau Codex itu internasional, khusus pangan. Nah di dalam Codexitu diatur mengenai bahan tambahan pangan yang diperbolehkan, yang tidak diperpolehkan atau yang diperbolehkan dengan batasan maksimun.
Kalau kita yang bicara yang heboh ini nih (Penarikan dan Pelarangan Indomie oleh pemerintah Taiwan), itu kan menggunakan bahan pengawet. Jadi didalam pangan itu ada bahan-bahan tambahan, pengawet ditujukan untuk mengawetkan makanan supaya tidak ada pertumbuhan organisme. Ada pewarna untuk menarik konsumen tetapi harus dipake yang food grade, mempunyai grade untuk pangan. ada namanya pemanis juga dengan batasan, pengental, dan pengemulsi. Yang kita bicarakan itu adalah pengawet yang dimasukkan ke dalam pangan, ada tujuan dan manfaatnya, kalau tidak bermanfaat buat apa masuk dalam pangan. Kalau tidak ada tujuannya buat apa diperbolehkan.